Info PSSI - Komisi Displin telah menjatuhkan hukuman kepada tiap individu yang terlibat di laga memalukan antara PSS Sleman dan PSIS Semarang. Di mana pada laga penutup Grup N Divisi Utama 2014 tersebut, terjadi lima gol bunuh diri dan berakhir 3-2 untuk pihak PSS.
Duo asing milik PSIS Semarang dijatuhkan sanksi lebih berat. |
Sebelumnya, Komdis telah menghukum kedua tim dengan mendiskualifikasi keduanya dari DU 2014, tempat keduanya pun telah digantikan PSGC Ciamis dan Persiwa Wamena untuk berlaga di semi-final pada 24 November mendatang.
Hinca Pandjaitan selaku ketua Komdis pun telah membeberkan motif dari 'sepakbola gajah' tersebut. Tak lain demi menghindari Pusamania Borneo FC di semi-final, yang merupakan runners-up Grup P. "Kedua tim memang sengaja mengalah untuk menghindari Pusamania Borneo dari grup sebelah," kata Hinca, Kamis (20/11), usai melakukan sidang kepada individu dari PSS dan PSIS.
Hukuman berat dijatuhkan kepada setiap pihak yang terlibat dalam laga yang digelar di Stadion Sasana Krida tersebut. Bukan hanya pelaku gol bunuh diri, tapi juga pemain di lapangan, cadangan, pelatih, staf pelatih hingga masseur.
Penggawa asing milik PSIS, Ronald Fagundez dan Julio Alcorse dijatuhkan hukuman lebih berat ketimbang penggawa asing PSS, Kristian Adelmund dan Guy Junior. Itu karena Ronald dan Julio tidak mau membantu Komdis serta PSSI dalam menginvestigasi kasus tersebut. "Untuk Fagundez dan Julio Alcorse, silakan pergi dari Indonesia," tegas Hinca.
Pria asal Sumatera Utara itu juga menjelaskan bahwa hukuman masih dapat dibanding, karena menyangkut banyak pihak. "Ini karena menyangkut nasib orang yang terlibat. Seluruh putusan bisa dibanding."
Berikut detail hukuman yang dijatuhkan Komdis:
Untuk Pihak di PSIS Semarang
1. Manajer PSIS Semarang Wahyu Winarto dan Pelatih Eko Riyadi. Dihukum berupa larangan beraktivitas seumur hidup sejak 11 November dan denda 200 juta.
"Mereka pimpinan PSIS di lapangan. Wahyu malah yang meminta untuk membalas gol sebelumnya. Sementara Eko sama sekali tak berniat mencegah padahal jenderal tim. Eko justru memberikan ucaan selamat ke pemain," kata Hinca.
2. Asisten pelatih PSIS, Dwi Setiawan dan Budi Cipto. Dihukum berupa larangan beraktivitas selama 10 tahun terhitung sejak 11 November dan denda 150 juta.
"Mereka paham apa yang terjadi, tapi tidak mencegah dan membantu membongkar perilaku buruk ini," jelas Hinca.
3. Kiper Adi Nugroho, gelandang Komaedi, striker Fadli Manan, dan stiker Saptono. Dihukum berupa larangan beraktivitas seumur hidup dan denda 100 juta rupiah.
"Adi Nugroho, menjaga gawang seolah-olah penjaga gawang. Komaedi merupakan bek yang cetak dua gol ke gawang sendiri. Fadli mencetak gol ke gawang sendiri dan Saptono striker yang justru berdiri di gawang lawan dan mencegah terjadinya gol ke gawang lawan. Sepak bola tidak boleh diisi pemain seperti ini," ujar Hinca.
4. Sunar Sulaiman, Anam Syahrul, Taufik Hidayat, Andik Rahmat, Elina Soka, Vidi Hasiolan, Frengky Mahendra. Dihukum berupa larangan beraktivitas 5 tahun sejak 11 November 2014 dan denda 50 juta.
"Mereka pemain di lapangan tapi tak mencetak gol. Mereka tetap bagian dari itu," kata Hinca.
5. Ivo Andre Wibowo, Safrudin Tahar, Edyanto, Ahmad Noviandani, Hari Nur Yulianto. Dihukum berupa larangan beraktivitas 1 tahun dengan masa percobaan lima tahun dan denda 50 juta.
"Mereka pemain cadangan dan tahu. Tapi, mereka tak berusaha mengungkap dan tak ada penyesalan sekaligus membantu PSSI. Mereka bahkan seakan menutupi," jelas Hinca.
6. Ronald Fagundez dan Julio Alcorse. Dihukum berupa larangan beraktivitas selama 5 tahun terhitung 11 November dan denda 150 juta.
"Mereka pemain asing yang masuk daftar cadangan. Pemain asing seharusnya menjadi panutan, tapi tidak patuh dan menutupi. Mereka dibayar mahal, tapi pura-pura tidak tahu. Mereka harus tinggalkan Indonesia segera," ujar Hinca.
7. Pembantu Umum Suyatno dan masseur Aji. Dihukum berupa larangan beraktivitas selama 1 tahun dengan masa percobaan 5 tahun, tanpa denda.
"Kelihatannya sepele, namun dalam konteks menjaga integritas, mereka tetap harus diberi efek jera. Pekerjaan ini sebetulnya tidak main-main. Jika ada pengaturan pertandingan, pesan terakhir bisa didapat dari mereka," terang Hinca.
Untuk pihak di PSS Sleman
1. Sekretaris Tim Ery Febriyanto, ofisial Rumadi, pelatih Herry Kiswanto. Dihukum berupa larangan beraktivitas seumur hidup dan denda 200 juta.
"Ery atau yang populer Ableh adalah yang memerintahkan untuk cetak gol ke gawang sendiri. Rumadi mengetahui dan bersama-sama. Manajer Suprajiono di pending karena tidak hadir. Pelatih Herry Kiswanto seharusnya bisa mencegah, tapi tidak melakukan tugasnya."
2. Ofisial lain, Edy Broto dan Erwin Syahrudin. Dihukum berupa larangan beraktivitas selama 10 tahun dan denda 150 juta.
"Mereka tahu, tapi tak melakukan apapun," jelas Hinca.
3. Kiper Riono, bek Agus Setiawan, dan Hermawan Putra Jati. Dihukum berupa larangan beraktivitas seumur hidup dan denda 100 juta.
"Agus cetak gol ke gawang sendiri, begitu juga dengan Hermawan. Ini pelaku langsung," terang Hinca.
4. Marwan Muhamad, Satrio Aji, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaludin, Anang, Eko Setiawan, Mudah Yulianto, Moneiga Bagus. Dihukum berupa larangan beraktivitas selama 5 tahun dan denda 50 juta.
"Mereka bermain, tapi tidak melakukan."
5. Rasmoyo, Adelmund, Waluyo, Saktiawan Sinaga, Guy Junior, Gratheo Hadi Witama. Dihukum berupa larangan beraktivitas selama satu tahun dengan masa percobaan lima tahun dan denda 50 juta.
"Adelmund, kami dapat konfirmasi dari tim, ia ke Belanda. Guy Junior, ia datang ke kami dan menunjukkan penyesalan. Ia meminta bermain dan mencetak gol. Guy menyesal, tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena menjadi bagian tim."
6. Kitman Dwi dan Masseur Suyono. Dihukum larangan beraktivitas selema 1 tahun dengan masa percobaan selama 5 tahun, tanpa denda.